Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiiri Hulu Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan telah dirubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu serta telah dirubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Visi dan Misi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
Visi merupakan pernyataan dan cita - cita yang ingin dicapai dan diwujudkan dimasa yang akan datang dan merupakan arah pembangunan dibidang pemuda olahraga dan pariwisata. Visi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabuapaten Indragiri Hulu Tahun 2016 - 2021 yakni " Terwujudnya Pemuda yang mandiri, Olahraga yang tangguh, Pariwisata Yang Berdaya Saing dan berkelanjutan Menuju Indragiri Hulu Yang Lebih Sejahtera Tahun 2021 ".
Misi merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai visi yang telah ditetapkan. Misi yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata adalah :
Meningkatkan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia (SDM) regulasi kepariwisataan
Tugas Pokok
Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Priwisata mempunyai fungsisebagai berikut :
Susunan Organisasi Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu terdiri dari :